Kasus Wartawan dan Petinggi Tetap Dilanjutkan Meskipun Sudah Ada Audensi Kedua Belah Pihak

    Kasus Wartawan dan Petinggi Tetap Dilanjutkan Meskipun Sudah Ada Audensi Kedua Belah Pihak
    Foto: Proses Perselisihan Antara Badi (Wartawan) Dengan M.Sodiq Petinggi Desa Lebak Menjadi Perhatian Serius Pemkab Jepara, Jawa Tengah.

    JEPARA - Proses perselisihan antara Badi (wartawan) dengan M.Sodiq (Petinggi Desa Lebak) bermula pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Pendopo Kabupaten Jepara pada Rabu lalu (29/05/2024) masih terus berlanjut, sehingga menjadi perhatian serius Pemkab Jepara, Jawa Tengah.

    Audience tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga pers Forkopimda beberapa Camat dan Petinggi serta aktivis yang berada wilayah Jepara, Rabu (12/6/2024).

    Namun sangat disayangkan saat audensi digelar tersebut para peserta tidak diperbolehkan membawa handphone masuk ke ruang pertemuan. 

    PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta dalam kesempatan tersebut mengatakan, mari kita sama-sama saling introspeksi diri.

    "Dari kejadian ini untuk saling menghormati satu dengan yang lainnya, karena kita sama-sama menghirup udara, makan, minum dan lain sebagainya di kota tercinta Jepara, " ungkapnya.

    "Sebagai insan manusia yang berbudi luhur dan bermartabat rasa saling menghormati dan memaafkan akan selalu tertanam di dalam hati kita masing-masing." tegasnya. 

    Selanjutnya, Badi dan M.Sodiq (Bayu) dipanggil bersama di hadapan Pj Bupati untuk saling bersepakat untuk saling memaafkan.

    Sementara itu, Ketua DPD Pekat-IB Jepara, Priyo Hardono mengatakan, saudara Bayu (Petinggi Desa Lebak) untuk segera dipecat dari jabatannya.

    "Sehubungan sering berurusan dengan pihak APH, dan bahkan sudah ke tiga kali ini, sehingga mencoreng citra para pemangku jabatan tertinggi di desa lainnya, " tegasnya.

    Sedangkan Kuasa Hukum Badi, H Noorkhan, S.H menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Jepara.

    "Namun proses hukum terhadap oknum Petinggi yang terlibat kasus ini harus tetap berjalan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, " ungkapnya.

    "Sesama manusia, silahkan damai secara pribadi, Namun hukum tetap dilanjutkan, " tandasnya.

    Acara audensi selesai dan ditutup dengan saling berjabat tangan kedua belah pihak dan saling berpelukan antara Petinggi Desa Lebak dan Badi (wartawan) disambut dengan tepuk tangan para peserta audience yang hadir. (*)

    jepara jateng kasus wartawan dan kades
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami